HAM di Indonesia: Permasalahan dan Penegakannya

HAM di Indonesia | Sejalan dengan perintah konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa perlindungan dan kemajuan HAM (baca pengertian HAM) harus didasarkan pada prinsip bahwa hak hak sipil, ekonomi, pembangunan, politik adalah satu kesatuan yang tidak boleh terpisah baik dalam penerapan, pelaksanaan serta pemantauan (Wirayuda, 2005). Dalam pasal 1 (3), Pasal 56, dan 55 dalam Piagam PBB, upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilaksanakan melalui konsep kerja sama internasional yang berdasarkan kepada prinsip saling menghormati, kesederajatan (equality), dan hubungan antarnegara, serta hukum internasional (international law) yang berlaku.
Berdasar kepada Konstitusi NKRI, HAM di Indonesia ada pada pembukaan UUD 1945 (Alinea 1), Pancasila sila ke-4, Batang tubuh UUD 1945 (pasal 27, 29, dan 30), UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. HAM di Indonesia menjamin hak untuk hidup (right to life) , hak untuk berkeluarga (right to make family), dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri (rights to develop themselves), hak memperoleh keadilan (right to justice), hak atas kebebasan (the right to freedom), hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak wanita, hak turut serta dalam pemerintahan (right to participate in government), dan hak anak.
  • Upaya upaya pemberantasan Korupsi diperkuat melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi 2004-2009.
  • Pelaksanaan RANHAM 2004-2009 sebagai gerakan nasional (Rencana Aksi Nasional HAM).
  • Peningkatan penegakan hukum (law enforcement) terhadap pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalahgunaan narkotika (drugs abuse) serta obat berbahaya lainnya
  • Peningkatan efektivitas dan penguatan lembaga atau institusi hukum ataupun lembaga yang berfungsi dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi (eradication and prevention of corruption).
  • Peningkatan efektivitas dan penguatan lembaga yang berfungsi dalam penegakan HAM (Hak Asasi Manusia)



  • Peningkatan upaya penghormatan persamaan (equality) terhadap setiap warga negara di depan hukum melalui keteladanan kepala negara (baca pengertian negara) da pimpinan lainnya untuk mematuhi dan menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsisten dan konsekuen.
  • Penyelenggaraan audit reguler atas seluruh kekayaan pejabat pemerintah dan pejabat negara
  • Peninjauan dan penyempurnaan berbagai konsep dasar dalam rangka mewujudkan proses hukum yang lebih sederhana cepat tepat dan dengan biaya yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
  • Peningkatan sistem manajemen (Baca pengertian manajemen) penanganan perkara yang menjamin akses publik, pengembangan sistem pengawasan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Peningkatan berbagai kegiatan operasional penegakan hukum dan HAM (hak asasi manusia) dalam rangka penyelenggaraan ketertiban sosial agar terjadi kewajaran dalam dinamika masyarakat.
  • Barang bukti akuntabilitas diselamatkan berupa dokumen atau arsip lembaga negara dan badan pemerintahan untuk mendukung (support) penegakan hukum dan HAM (hak asasi manusia).
  • Peningkatan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektivitas penegakan HAM dan hukum.
  • Pembaruan materi hukum yang berhubungan dengan pemberantasan dan pencegahan korupsi

HAM di Indonesia
HAM untuk Semua
Sekian ulasan tentang HAM di Indonesia: Permasalahan dan Penegakannya, baca tentang HAM lainnya di http://www.apapengertianahli.com/

Related Posts :

0 Response to "HAM di Indonesia: Permasalahan dan Penegakannya"

Posting Komentar