Pengertian Investasi dan Jenis atau Bentuk investasi

Pengertian Investasi

Pengertian investasi | Secara etimologi kata investasi berasal dari kata invest yang berarti menanam atau menginvestasikan uang atau modal. Dengan kata lain investasi adalah penanaman modal. Secara langsung, dapat dikatakan bahwa investasi adalah memberikan uang kepada sebuah usaha baik itu jasa atau produksi yang akan kembali bila usaha tersebut maju dan tidak akan kembali bila usaha tersebut hancur. Istilah investasi sangat populer dalam dunia bisnis dan sangat sering digunakan, walaupun dalam undang undang, digunakan istilah penanaman modal.
Investasi memiliki pengertian yang luas daripada penanaman modal dikarenakan investasi dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung sedangkan secara konotasi, penanaman modal berkonotasi secara langsung.
Secara umum, pengertian investasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi ataupun badan hukum dalam upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), maupun keahlian (skills). Berdasarkan Undang Undang Pasal 1 Ayat 1 No. 25/2007 tentang penanaman modal disebutkan bahwa penanaman modal adalah segala bentuk penanaman modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara republik Indonesia.
Kemudian, setelah mengkaji pengertian investasi mari simak jenis atau bentuk investasi

Jenis atau Bentuk Investasi

Secara garis besar ada dua bentuk investasi yaitu langsung (direct investment) dan tidak langsung (indirect investment) atau portofolio investment.
Investasi langsung dapat dilakukan dengan mendirikan perusahaan patungan (joint venture company) dengan mitra lokal dengan melakukan kerja sama operasi (joint operation scheme) tanpa membentuk perusahaan baru dengan mengkonversikan pinjaman menjadi penyertaan mayoritas dalam perusahaan lokal dengan memberikan bantuan teknis dan manajerial dengan memberikan lisensi dan lain lain.
Investasi tidak langsung adalah investasi yang dilakukan pada kegiatan tranksasi pasar modal dan di pasar uang (money exchange). 
Pengertian investasi | Apa itu investasi

Demikianlah artikel tentang pengertian investasi dan jenis atau bentuk investasi
Sumber :
Rokhmatussa' dyah, A. dan Suratman, 2009. Hukum Investasi dan Pasar Modal. Sinar Grafika : Jakarta.

0 Response to "Pengertian Investasi dan Jenis atau Bentuk investasi"

Posting Komentar