Setelah membahas tentang pengertian dan fungsi serta sejarah bank, untuk memperdalam lagi pemahaman anda tentang bank, mari simak artikel tentang jenis jenis bank berdasarkan fungsi yang dimiliki oleh bank tersebut, kepemilikan bank, penciptaan uang giral serta berdasarkan kegiatan operasional yang dilakukan oleh bank tersebut.
Jenis Jenis Bank
Berdasarkan buku Bank dan Lembaga Keuangan oleh Irsyad Lubis, membagi bank menjadi 5 jenis bank yaitu:
- Jenis Bank menurut kegiatannya
- Jenis bank menurut Target Pasar
- Jenis bank Menurut Kepemilikannya
- Jenis bank menurut status atau kedudukannya
- Jenis bank menurut prinsip operasinya
Kali ini karena keterbatasan materi dan data yang saya miliki tentang jenis bank, dan maklum bukunya belum saya miliki, saya akan membagi atau mengklasifikasikan jenis jenis bank menjadi 4 saja yaitu:
- Jenis Jenis Bank berdasarkan Fungsi Bank
- Jenis Jenis Bank berdasarkan Kepemilikan Bank
- Jenis Jenis Bank berdasarkan Segi Penciptaan Uang Giral
- Jenis Jenis Bank berdasarkan Kegiatan Operasional Bank
Mari membahas lebih jauh lagi tentang jenis jenis bank, mulai dari menurut fungsi bank tersebut
1. Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Bank
Berdasarkan Undang-undang No. 14/1967
- Bank Sentral (Central Bank) ialah Bank Indonesia sebagai dimaksud dalam Undang Undang Dasar 1945 dan yang didirikan berdasarkan Undang-undang No. 13/1968.
- Bank Umum (Commercial Bank) ialah bank yang dalam pengumpulan dananya menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek.
- Bank Tabungan (Saving Bank) ialah bank yang dalam pengumpulan dananya menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga.
- Bank Pembangunan (Development Bank) ialah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang, serta dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan.
- Bank Desa (Rural Bank) adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk uang dan natura (padi, jagung dan sebagainya) dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek dalam bentuk uang maupun dalam bentuk natura kepada sektor pertanian dan pedesaan.
2. Jenis Jenis Bank Berdasarkan Segi Kepemilikan Bank
Jenis jenis bank berdasarkan siapa yang memiliki dalam artikel ini terbagi menjadi beberapa sub poin lagi, yaitu:
a. Bank Kepemilikan Negara
b. Bank Kepemilikan Daerah
c. Bank Kepemilikan Swasta
Mari Baca lebih lanjut tentang jenis jenis bank berdasarkan kepemilikannya mulai dari milik Negara
a. Bank Milik Negara
1)Bank Sentral atau Bank Indonesia yang didirikan dengan Undang Undang No. 13/1968.
2)Bank-bank Umum Milik Negara yang terdiri dari:
2)Bank-bank Umum Milik Negara yang terdiri dari:
- Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946) yang didirikan dengan Undang-undang No. 17/1968;
- Bank Dagang Negara (BDN) yang didirikan dengan Undang-undang No. 19/1968;
- Bank Bumi Daya (BBD) yang didirikan dengan Undang-undang No. 19/1968;
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang didirikan dengan Undang-undang No. 21/1968;
- Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Eksim) yang didirikan dengan Undang undang No. 22/1968.
- Bank Tabungan Negara (BTN) yang didirikan dengan Undang-undang No. 20/1968.
- Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang didirikan dengan Undang-undang No. 21 Prp 1960.
Dewasa ini terdapat satu Bank Pembangunan Miik Negara yaitu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang didirikan dengan Undang-undang No. 21 Prp 1960.
b. Bank Milik Pemerintah Daerah
Dewasa ini bank milik pemerintah daerah adalah bank-bank pembangunan daerah yang terdapat pada setiap daerah tingkat I. Bank ini didirikan berdasarkan Undang undang No. 13/1962.
c. Bank Milik Swasta
Bank-bank Milik Swasta dapat dibagi dalam tiga macam yaitu:
- Bank-bank Milik swasta nasional
- Bank Bank Milik Swasta Asing
- Bank Koperasi
Bank Swasta milik nasional adalah bank-bank yang seluruh sahamnya dimiliki warga negara Indonesia dan atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia. Pendirian bank-bank milik swasta didirikan berdasarkan SK. Men.Keu. No. Kep/603/M/IV/1 2/1968 tanggal 18-12-1968. Bank bank milik swasta ini dapat berbentuk:
(a) Bank Umum Swasta;
(b)Bank Tabungan Swasta;
(c) Bank Pembangunan Swasta.
Bank bank milik swasta ini bergabung dalam organisasi yang bernama Perhimpunan Bank Bank Nasional Swasta (Perbanas) yang didirikan sejak tahun 1953. Beberapa di antara bank bank nasional swasta telah ditetapkan sebagai bank devisa, yaitu bank yang dapat melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual valuta asing transfer ke luar negera, inkaso keluar negeri, dan pembentukan letter of credit L/C ke luar negeri
bank bank devisa tersebut diantaranya
Semua bank tersebut diatas berkedudukan dan berkantor pusat dijakarta
Bank bank milik swasta asing
Bank bank milik swasta asing adalah bank bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga asing dan atau badan badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara asing. Bank ini didirikan berdasarkan SK. Men. Keu. No. 034/MK/IV/2/1968 tanggal 20-2-1968. Bank bank milik swasta asing ini dapat terdiri dari:
a) Bank Umum asing
b) Bank Pembangunan Asing
c) Bank Tabungan asing
Namun yang kini banyak beroperasi di Indonesia (Jakarta) adalah bank umum asing. Bank bank asing yang membuka kantor cabang di Jakarta terdiri dari:
(1) Empat bank berasal dari Amerika Serikat, yaitu: Bank of America, City Bank American Express dan Chase Manhattan Bank
(2) Satu buah dari inggris yaitu Standard Chartered Bank
(3) Satu buah dari Eropa, yaitu European Asian Bank (European Bank)
(4) Satu buah dari Cina yaitu Hong kong dan Shanghai Banking Corporation
(5) Satu buah dari Jepang yaitu Bank of Tokyo
(6) Satu buah dari Belanda yaitu Algemene Bank Nederland
(7) Satu buah dari Thailand yaitu Bangkok Bank
Kerja sama Antara Bank Swasta Nasional dan Swasta Asing
Dewasa ini ada satu buah bank gabungan swasta nasional (Indonesia) dengan swasta asing (Jepang) yaitu Bank Perdagangan Indonesia (Perdania) yang didirikan pada tanggal 26 September 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. J.A. 5/15/11.
Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan perkumpulan koperasi. Koperasi dapat berbentuk
a. Bank umum koperasi
Bank koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No. Kep. 800/MK/IV/II/1969 tanggal 22 November 1969 dan surat keputusan bersama gubernur Bank Indonesia dan Mentranskop No.19 a /GBI/72 per 350/KPTS/MENTRANSKOP/192 tanggal 16 Agustus 1972.
Dewasa ini terdapat satu buah bank umum koperasi yaitu bank umum koperasi Indonesia yang disingkat BUKOPIN yang diresmikan tahun 1987.
a. Bank primer adalah bank yang dapat menciptakan uang giral. Yang tergolong dalam bank primer yaitu
1. Bank sirkulasi (bank sentral) yang dapat menciptakan kredit dalam bentuk uang kertas bank dan uang giral
2. Bank umum yang dapat menciptakan uang giral
Penciptaan uang giral oleh bank bank tersebut di atas dilakukan dengan cara pemberian pinjaman yang tidak dibebankan dari saldo (bank) nasabah.
Untuk kali ini jenis jenis bank, fungsi, kepemilikan dan penciptaan uang saya pending dulu, panjang banget materinya teman teman......
Bank bank milik swasta ini bergabung dalam organisasi yang bernama Perhimpunan Bank Bank Nasional Swasta (Perbanas) yang didirikan sejak tahun 1953. Beberapa di antara bank bank nasional swasta telah ditetapkan sebagai bank devisa, yaitu bank yang dapat melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual valuta asing transfer ke luar negera, inkaso keluar negeri, dan pembentukan letter of credit L/C ke luar negeri
bank bank devisa tersebut diantaranya
- Bank Umum nasional BUN
- Bank bali
- Bank dagang nasional indonesia (BDNI)
- Bank buana Indonesia
- Bank Pacific
- Bank Duta
- Pan Indonesia (Panin Bank)
- Bank Central Asia (BCA)
- Overseas Express Bank (OEB)
Semua bank tersebut diatas berkedudukan dan berkantor pusat dijakarta
Bank bank milik swasta asing
a) Bank Umum asing
b) Bank Pembangunan Asing
c) Bank Tabungan asing
Namun yang kini banyak beroperasi di Indonesia (Jakarta) adalah bank umum asing. Bank bank asing yang membuka kantor cabang di Jakarta terdiri dari:
(1) Empat bank berasal dari Amerika Serikat, yaitu: Bank of America, City Bank American Express dan Chase Manhattan Bank
(2) Satu buah dari inggris yaitu Standard Chartered Bank
(3) Satu buah dari Eropa, yaitu European Asian Bank (European Bank)
(4) Satu buah dari Cina yaitu Hong kong dan Shanghai Banking Corporation
(5) Satu buah dari Jepang yaitu Bank of Tokyo
(6) Satu buah dari Belanda yaitu Algemene Bank Nederland
(7) Satu buah dari Thailand yaitu Bangkok Bank
Kerja sama Antara Bank Swasta Nasional dan Swasta Asing
Dewasa ini ada satu buah bank gabungan swasta nasional (Indonesia) dengan swasta asing (Jepang) yaitu Bank Perdagangan Indonesia (Perdania) yang didirikan pada tanggal 26 September 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. J.A. 5/15/11.
Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan perkumpulan koperasi. Koperasi dapat berbentuk
a. Bank umum koperasi
- Bank Tabungan koperasi
- Bank pembangunan koperasi
Bank koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No. Kep. 800/MK/IV/II/1969 tanggal 22 November 1969 dan surat keputusan bersama gubernur Bank Indonesia dan Mentranskop No.19 a /GBI/72 per 350/KPTS/MENTRANSKOP/192 tanggal 16 Agustus 1972.
Dewasa ini terdapat satu buah bank umum koperasi yaitu bank umum koperasi Indonesia yang disingkat BUKOPIN yang diresmikan tahun 1987.
Jenis Jenis Bank Dilihat dari segi penciptaan Uang Giral
Dilihat dari segi ini, dikenal dua jenis bank, yaitu bank primer dan bank sekundera. Bank primer adalah bank yang dapat menciptakan uang giral. Yang tergolong dalam bank primer yaitu
1. Bank sirkulasi (bank sentral) yang dapat menciptakan kredit dalam bentuk uang kertas bank dan uang giral
2. Bank umum yang dapat menciptakan uang giral
Penciptaan uang giral oleh bank bank tersebut di atas dilakukan dengan cara pemberian pinjaman yang tidak dibebankan dari saldo (bank) nasabah.
Untuk kali ini jenis jenis bank, fungsi, kepemilikan dan penciptaan uang saya pending dulu, panjang banget materinya teman teman......
0 Response to "Jenis Jenis Bank: Fungsi, Kepemilikan, Penciptaan Uang"
Posting Komentar