Pengertian Waran
Waran Seperti right, waran juga merupakan surat berharga yang memberikan hak untuk membeli saham biasa pada waktu tertentu dan harga tertentu. Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran bisa dipandang sebagai bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal. Contoh: PT “B” menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo (pelunasarì) setelah lima tahun. Bila kita membeli obligasi PT “B” maka kita akan mendapat bonus dua waran. Selanjutnya, dan setiap waran kita berhak membeli satu lembar saham lagi mulai akhir tahun ketiga. Dengan iming-iming seperti ini diharapkan pemodal akan tertarik membeli obligasi PT “B”.
Reksadana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, memiliki keinginan berinvestasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas tentang pasar modal. Selain itu, dengan adanya reksadana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk reksadana, yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.
0 Response to "Pengertian Waran dan Reksadana"
Posting Komentar